Beranda / /

  • DPP IKAN Apresiasi PN Banda Aceh Vonis Mati Terdakwa Kasus Sabu
    Aceh | 2 tahun lalu
    DPP IKAN Apresiasi PN Banda Aceh Vonis Mati Terdakwa Kasus Sabu

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, memvonis empat terdakwa kasus sabu-sabu seberat 470,7 Kilogram (Kg) lebih dengan hukuman mati, Rabu (12/1/2021).

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (DPP IKAN), Syahrul Maulidi mengapresiasi langkah hukum yang ditegakkan PN Banda Aceh itu karena melihat kondisi Indonesia yang tengah darurat narkotika.

  • PN Meulaboh Jatuhkan Vonis Mati 7 Terdakwa Kasus Narkoba 1,2 Ton
    Aceh | 2 tahun lalu
    PN Meulaboh Jatuhkan Vonis Mati 7 Terdakwa Kasus Narkoba 1,2 Ton

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh menjatuhkan putusan atau vonis mati terhadap 7 dari 10 terdakwa kasus narkotika jenis sabu sebesar 1,2 ton. Adapun sisanya 3 terdakwa dijatuhkan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp 1 Milliar atau subsidair 6 bulan penjara.